Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pengembangan Ekonomi Syariah Butuh Aktor yang Istiqamah
2 Desember 2022 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ekonomi syariah harus bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Karena sinergi untuk penguatan dan pengembangan ekonomi syariah penting dilakukan.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam sambutannya di acara penutupan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah, menyampaikan kegiatan Ijtima Sanawi ini memiliki arti penting dalam upaya taswiyatul manhaj, penyamaan metode, dan strategi dalam memperkokoh pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu ikhtiar mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.
"Pengembangan ekonomi syariah membutuhkan aktor yang istiqamah. Jalan ini tidak mudah, tapi kita tidak boleh menyerah," kata Niam dalam keterangannya, Jumat (2/12).
Niam juga secara resmi menutup kegiatan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dewan Syariah Nasional MUI.
Kegiatan itu diselenggarakan selama dua hari, pada Kamis dan Jumat, dengan tema "Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional".
"Di samping itu, pertemuan ijtima sanawi ini memiliki posisi strategis dalam menyamakan langkah, membangun sinergi antar aktor ekonomi syariah, untuk berjemaah dan berada dalam satu saf. Komitmen untuk tansiqul harakah, sinergi, konsolidasi dan kolaborasi dalam menumbuhkan ekosistem ekonomi syariah yang saling mengokohkan " tambah akademisi syariah UIN Jakarta ini.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Ijtima Sanawi ini diikuti oleh 650 anggota DPS lembaga keuangan dan bisnis syariah secara hybrid, 300 orang offline di hotel Mercure Batavia Jakarta dan sisanya online.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Peri Warjiyo, Ketua OJK Mahendra Siregar, dan Ketua BAZNAS Noor Ahmad.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian kebijakan terkait payment gateway oleh Bank Indonesia, kebijakan dan perkembangan sukuk negara di Indonesia oleh Dirjen DJJPR Kemenkeu, serta sosialisasi berbagai peraturan perundangan-undangan oleh LPS dan OJK.